Didalam Alquran terdapat penyebutan lafaz salat dan zakat secara bergandengan. Menurut Fu'ad Abdul Baqi dalam Mu'jam Al Mufahras li Alfazh Alquran, lafaz salat tidak pernah mendahului lafaz zakat. Setidaknya ada 26 tempat yang menyebutkan lafaz salat dan zakat secara bergandengan ( Misteri Angka Dibalik Alquran /hal. 216).

Telah dimaklumi bersama bahwa zakat merupakan salah satu dari rukun Islam sebagaimana yang ditegaskan oleh baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dalam sebuah haditsبُنِيَ الإِسْلامُ على خَمْسٍ شَهادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإقَامِ الصَّلاةِ، وَإيْتَاءِ الزَّكاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ متفق عليه“Islam dibangun di atas lima hal kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” HR Bukhari MuslimDi samping itu, zakat termasuk salah satu dari ajaran Islam yang malûm minad dîn bidl dlarûri ajaran agama yang secara pasti telah diketahui secara umum. Oleh sebab itu, jika kewajibannya diingkari, maka menyebabkan orang yang ingkar menjadi kufur. Syekh Muhyiddin an-Nawawi berkataوجوب الزكاة معلوم من دين الله تعالى ضرورة فمن جحد وجوبها فقد كذب الله وكذب رسوله صلى الله عليه وسلم فحكم بكفره“Kewajiban zakat adalah ajaran agama Allah yang diketahui secara jelas dan pasti. Karena itu, siapa yang mengingkari kewajiban ini, sesungguhnya ia telah mendustakan Allah dan mendustakan Rasulullah shallallahu alahi wasallam, sehingga ia dihukumi kufur.” Muhyiddin an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Mesir, al-Muniriyah, cetakankedua, 2003, jilid V, halaman 331Perlu diketahui bahwa sesungguhnya kewajiban zakat ditetapkan oleh beberapa ayat al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allahخُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” QS. At-Taubah 103Dan firman Allahوَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku’.” QS. Al-Baqarah 43Kemudian dari ayat-ayat ini terbentuklah ijma’ ulama’ terkait hukum wajib zakat. Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri ala Syarh Ibnu Qasim al-Ubadi, Beirut, Dar al-Fikr, cetakan kedua, 2002, jilid II, halaman 270 - 271Baca Zakat Definisi, Sejarah, dan HikmahnyaMakna Perintah Zakat Bergandengan dengan Perintah Shalat dalam Al-Qur'anSelain itu, secara subtansial zakat termasuk kategori kewajiban yang mempunyai dua tinjauan murakkab, yaitu tinjauan ta’abbudi penghambaan diri kepada Allah dan tinjauan sosial. Tidak seperti pelemparan jumrah dalam ritual haji yang tinjauannya hanya ta’abbudi, tidak pula seperti melunasi hutang yang tinjauannya berkisar sisi sosial sosial zakat terlihat pada objek utamanya, yaitu pemenuhan kebutuhan hidup mustahiqqin para penerima zakat yang mayoritas masyarakat ekonomi kelas bawah, dan peningkatan taraf hidup mereka, supaya terentas dari kemiskinan, hidup layak, tak sekadar bergantung pada uluran tangan orang lain, dan berbalik menjadi penolong bagi orang lain yang masih berkubang di jurang tinjauan ta’abbudi yang tidak kalah penting dari tinjauan sosial terletak pada keharusan memenuhi berbagai cara pengalkulasian, pendistribusian, dan aturan-aturan lainnya yang harus dipatuhi oleh seorang muzakki orang yang membayar zakat, sehingga zakat yang ditunaikan menjadi sah secara syar’i. Dari tinjauan inilah ta’abbudi zakat menjadi salah satu rukun islam yang sejajar dengan shalat, puasa, dan menjadi hal yang maklum, bahwa aturan-aturan zakat bisa dikatakan tidaklah mudah. Sehingga sebelum membayar zakat, seseorang hendaknya berusaha memiliki pengetahuan yang cukup tentang zakat agar bisa melaksanakannya sesuai dengan prosedur syariat. Mulai dari klasifikasi aset wajib zakat dari aset lainnya, kalkulasi aset yang wajib dikeluarkan, hingga distribusi ke tangan mustahiqqin. Baca juga Bolehkah Memberi Zakat kepada Pemalas Shalat?Semua harus dilakukan secara cermat dan tepat. Menyepelekan dan mengentengkan hal ini sebenarnya tidak berdampak negatif dipandang dari sisitinjauan sosial zakat, selama zakat sampai kepada mereka yang berhak. Namun, mengingat zakat juga mempunyai sisi ta’abbudi, maka hal ini akan menjadi catatan besar yang menyebabkan zakat yang dikeluarkan tidak sah. Sebagaimana yang disampaikan oleh Abu Hamid al-Ghazali lihat Ihya’ Ulumiddin, Indonesia, Dar al-Kutub al-Arabiyah, cetakan kedua, 2005, jilid I, halaman 213.Wallahu a’lam.M. Sibromulisi
Perintahshalat dan zakat adalah perintah yang sering kali disebut dan berulang-ulang dibahas dalam Al-Quran. Secara umum, shalat adalah ibadah yang langsung hubungannya langsung antara hamba dengan Allah SWT. Ibadah ini disebut juga dengan Habluminaullah. Sedangkan zakat, adalah bentuk ibadah yang berupa pengamalan harta untuk diberikan kepada yang berhak sesuai 8 golongan penerima zakat.
Perintah sholat dan zakat adalah perintah yang sering kali disebut dan berulang-ulang dibahas dalam Al-Qur’an. Secara umum, sholat adalah ibadah yang langsung hubungannya langsung antara hamba dengan Allah SWT. Ibadah ini disebut juga dengan Habluminaullah. Sedangkan zakat , adalah bentuk ibadah yang berupa pengamalan harta untuk diberikan kepada yang berhak sesuai 8 golongan penerima zakat. Ibadah ini disebut dengan Bastoni, Ketua Ramadhan 1443 H Dompet Dhuafa, dalam tulisannya menjelasakan, dalam Islam, memang Allah Subhanahu wa ta’ala selalu memerintahkan manusia untuk mengamalkan ibadah yang bukan saja berdampak kepada diri sendiri melainkan selalu ada dampak sosialnya. Ketaatan manusia kepada Allah Ta’ala tidak saja diukur dengan sholat dan doanya, tapi juga bagaimana akhlak dan amalannya dalam kehidupan bersosial. Terlebih, manusia diciptakan di muka bumi sebagai Khalifah fil Ard. Baca juga Zakat Profesi dalam Bingkai Sejarah Islam Allah subhanahu wa ta’ala sebagai Zat Yang Maha segala-galanya, tidak membutuhkan apapun dari yang kita lakukan. Manusia lah justru yang sangat membutuhkan aturan dan hukum-hukum dari Allah. Allah tidak pernah merugi sedikitpun andai kata manusia tidak mengerjakan segala perintah dan larangannya, tapi manusia rugi jika melalaikannya. Termasuk jika tidak mengerjakan shalat dan zakat. Beberapa Ayat Mengenai Shalat dan Zakat Ustadz Ali Bastoni menuturkan, di dalam Al-Qur’an, perintah sholat sering kali disandingkan dengan perintah zakat. Ada 30 kali penyebutan kata zakat di dalam Al-Quran dan 27 kalinya disandingkan dengan kata sholat. Banyaknya pengulangan ini menunjukkan bahwa shalat dan zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam bangunan Islam. Untuk memperjelas tentang perintah zakat dan sholat yang ada di dalam Al-Qur’an, berikut adalah beberapa ayat-ayat mengenai hal tersebut. 1. QS. Al-Baqarah 42-43 “Dan janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu menyembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya. Dan tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk”. Perintah sholat dan zakat ditunjukkan sebagai bentuk mansuia yang mengerti akan kebenaran dan kebatilan. Mereka yang memahami kebenaran Islam, tentu tidak akan menolak untuk mengerjakan sholat dan zakat. 2. QS. Al-Baqarah 110 “Dan tegakkanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya pahala di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan”. Kebaikan dari sholat dan zakat adalah kebutuhan manusia bukan kebutuhan dari Allah SWT. Allah tidak akan rugi jika kita tidak mengerjakannya, justru manusia yang merugi saat meninggalkannya. Jadi, tidak ada alasan kita untuk meninggalkan perintah shalat dan zakat. Al-Bayyinah 5 “Padahal mereka hanya diperintah untuk menyembah Allah dengan ikhlas menjalankan ketaatan kepada-Nya dalam beragama, dan juga agar menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus benar”. Orang yang taat kepada Allah dan Rasulullah SAW, akan mengerjakan sholat dan zakat. Bukan memilih salah satu saja atau melakukan salah satu yang mereka sukai saja. Atau mungkin tidak mengerjakan keduanya. Orang beriman akan melaksanakan keduanya dengan sungguh-sungguh. 5. QS. Al-Mujadalah 13 “Apakah kamu takut akan menjadi miskin karena kamu memberikan sedekah sebelum melakukan pembicaraan dengan Rasul? Tetapi jika kamu tidak melakukannya dan Allah telah memberi ampunan kepadamu, maka tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan”. Keseluruhan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa pentingnya kita untuk mendirikan sholat dan zakat, bukan hanya salah satunya saja. Ini juga mengingatkan kita pada sejarah, bahwa pada masa kekhalifahan sahabat ada orang-orang yang enggan membayar zakat setelah Rasulullah SAW meninggal.
Zakatadalah salah satu dari lima rukun Islam. Perintah zakat merupakan salah satu yang paling sering disebut di dalam al-Qur'an. Biasanya perintah zakat itu selalu digandeng dengan perintah shalat, "aqiimush sholaata wa-aatuz zakaata" (dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat). Nasehat Dhuha, Selasa 26 Januari 2021 76 Hari Menuju Ramadhan 1442 H Oleh Ustadz Casmita, SE, ME Di dalam Al-Quran, perintah shalat sering kali disandingkan dengan perintah zakat. Ada 30 kali penyebutan kata zakat di dalam Al-Quran dan 27 kalinya disandingkan dengan kata shalat. Banyaknya pengulangan ini menunjukkan bahwa shalat dan zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam bangunan Islam. Belum lagi istilah lain dari zakat yang ada dalam Al-Qur’an seperti sedekah, infaq dan lainnya yang mengandung makna zakat sangat banyak sekali. Perintah shalat dan zakat adalah perintah yang sering kali disebut dan berulang-ulang dibahas dalam Al-Quran. Secara umum, shalat adalah ibadah yang hubungannya langsung antara hamba dengan Allah SWT. Ibadah ini disebut juga dengan Habluminaullah. Sedangkan zakat, adalah bentuk ibadah yang berupa pengamalan harta untuk diberikan kepada yang berhak sesuai 8 golongan penerima zakat. Ibadah ini disebut dengan Habluminannas. Dalam Islam, memang Allah SWT selalu memerintahkan manusia untuk mengamalkan ibadah yang bukan saja berdampak kepada diri sendiri melainkan selalu ada dampak sosialnya. Ketaatan manusia kepada Allah SWT tidak saja diukur dengan shalat dan doanya, tapi juga bagaimana akhlak dan amalannya dalam kehidupan bersosial. Terlebih, manusia diciptakan di muka bumi sebagai Khalifah fil Ard. Jadi, antara Habluminaullah dan Habluminannas harus selalu berjalan beriringan tidak hanya salah satunya saja. SELAMAT MENJALANKAN SHALAT DHUHA DAN PEDULI TERHADAP ORANG LAIN Rekening ZISWAF KOPSYAH BMI 7 2003 2017 1 BNI Syariah a/n Benteng Mikro Indonesia. Sularto/Klikbmi Zakatfitrah adalah zakat yang dikeluarkan untuk menyucikan diri sendiri atau menyucikan jiwa. Zakat ini dikeluarkan pada saat bulan Ramadhan tepatnya sebelum hari raya Idul Fitri. Siapapun umat islam harus mengeluarkan zakat fitrah sebanyak yang telah ditentukan yakni 2,5 kilogram makanan pokok. Zakat Maal

Dalil perintah zakat, foto PixabayZakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat Muslim. Dalil perintah zakat pun sudah jelas tercantum dalam Al-Quran. Sebelum mengetahui bunyi dalilnya, lebih dulu pahami apa itu zakat. Zakat berasal dari kata zaka’ yang artinya berkah, tumbuh, bersih dan baik. Sedangkan menurut Cholid Fadlullah dalam buku Mengenal Hukum Zakat, Infaq dan Shadaqah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang terselip dalam kekayaan seseorang yang wajib disedekahkan, guna membersihkan harta kekayaan dan menyucikan jiwa terbagi menjadi dua, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat pribadi yang harus dikeluarkan pada Hari Raya Idul Fitri sebelum melaksanakan shalat Ied. Sementara zakat mal disebut juga zakat harta benda adalah sejumlah harta benda dan kekayaan yang wajib dikeluarkan berdasarkan perhitungan yang telah Perintah Zakat dalam Al-QuranDalil perintah zakat, foto PixabayMengutip dari kitab Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an Adz-Dzikraa karya Bachtiar Surin, terdapat 11 dalil dalam Al-Quran yang membahas tentang zakat, antara lain1. Surat Al-Bayyinah ayat 5وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗArtinya “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena menjalankan agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus benar.” Qs. Al-Bayyinah5.2. Surat Al-Baqarah ayat 43وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَArtinya “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” Qs. Al-Baqarah43.3. Surat Al-Baqarah ayat 267يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌArtinya “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata enggan terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji.” Qs. Al-Baqarah2674. Surat Al-Imran ayat 92لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌArtinya “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.” Qs. Al-Imran925. Surat Al-An’am ayat 141۞ وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙArtinya “Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak serupa rasanya. Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya zakatnya pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,” Qs. Al-An’am 1416. Surat Al A'raf ayat 156۞ وَاكْتُبْ لَنَا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ اِنَّا هُدْنَآ اِلَيْكَۗ قَالَ عَذَابِيْٓ اُصِيْبُ بِهٖ مَنْ اَشَاۤءُۚ وَرَحْمَتِيْ وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍۗ فَسَاَكْتُبُهَا لِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَالَّذِيْنَ هُمْ بِاٰيٰتِنَا يُؤْمِنُوْنَۚArtinya “Dan tetapkanlah untuk kami kebaikan di dunia ini dan di akhirat. Sungguh, kami kembali bertobat kepada Engkau. Allah berfirman, “Siksa-Ku akan Aku timpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmatKu meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” Qs. Al A’raf 1567. Surat Ar-Rum ayat 39وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۠ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَArtinya “Dan sesuatu riba tambahan yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan pahalanya,”. Qs. Ar-Rum 398. Surat Adz-Dzariyat ayat 19وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِArtinya “Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta,” Qs. Adz-Dzariyat199. Surat Al-Hadid Ayat 18اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌArtinya “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan balasannya bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia,” Qs. Al-Hadid 1810. Surat Al-Hadid ayat 10وَمَا لَكُمْ اَلَّا تُنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلِلّٰهِ مِيْرَاثُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ لَا يَسْتَوِيْ مِنْكُمْ مَّنْ اَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَۗ اُولٰۤىِٕكَ اَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِيْنَ اَنْفَقُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَقَاتَلُوْاۗ وَكُلًّا وَّعَدَ اللّٰهُ الْحُسْنٰىۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ࣖArtinya “Dan mengapa kamu tidak menginfakkan hartamu di jalan Allah, padahal milik Allah semua pusaka langit dan bumi? Tidak sama orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah di antara kamu dan berperang sebelum penaklukan Mekah. Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menginfakkan hartanya dan berperang setelah itu. Dan Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka balasan yang lebih baik. Dan Allah Maha Teliti apa yang kamu kerjakan.” Qs. Al-Hadid1011. Surat At-Taubah ayat 103خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌArtinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” Qs. At-Taubah103.Apa itu zakat?Ada berapa jenis zakat dalam Islam?Apa hukum zakat dalam Islam?

Perintahdan Makna Zakat Tujuannya untuk pengentasan kemiskinan, bentuk kepedulian sosial, dan sebagai wujud bakti kepada Allah atas harta yang dimiliki agar harta tersebut menjadi bersih dan suci (zakiyyun). Sesungguhnya, doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dalam surah Maryam [19] ayat 13, digunakan kata zakat dengan arti suci. Perintah shalat dan zakat adalah perintah yang sering kali disebut dan berulang-ulang dibahas dalam Al-Quran. Secara umum, shalat adalah ibadah yang langsung hubungannya langsung antara hamba dengan Allah SWT. Ibadah ini disebut juga dengan Habluminaullah. Sedangkan zakat, adalah bentuk ibadah yang berupa pengamalan harta untuk diberikan kepada yang berhak sesuai 8 golongan penerima zakat. Ibadah ini disebut dengan Habluminannas. Dalam Islam, memang Allah SWT selalu memerintahkan manusia untuk mengamalkan ibadah yang bukan saja berdampak kepada diri sendiri melainkan selalu ada dampak sosialnya. Ketaatan manusia kepada Allah SWT tidak saja diukur dengan shalat dan doanya, tapi juga bagaimana akhlak dan amalannya dalam kehidupan bersosial. Terlebih, manusia diciptakan di muka bumi sebagai Khalifah fil Ard. Allah SWT sebagai Zat Yang Maha segala-galanya, tidak membutuhkan apapun dari yang kita lakukan. Manusia lah justru yang sangat membutuhkan aturan dan hukum-hukum dari Allah. Allah tidak pernah merugi sedikitpun andai kata manusia tidak mengerjakan segala perintah dan larangannya, tapi manusia rugi jika melalaikannya. Termasuk jika tidak mengerjakan shalat dan zakat. Beberapa Ayat Mengenai Shalat dan Zakat Di dalam Al-Quran, perintah shalat sering kali disandingkan dengan perintah zakat. Ada xxx kali penyebutan kata zakat di dalam Al-Quran dan 27 kalinya disandingkan dengan kata shalat. Banyaknya pengulangan ini menunjukkan bahwa shalat dan zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam bangunan Islam. Untuk memperjelas tentang perintah zakat dan shalat yang ada di dalam Al-Quran, berikut adalah beberapa ayat-ayat mengenai hal tersebut. QS. Al-Baqarah 42-43 “Dan janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu menyembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya. Dan tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk”. Perintah shalat dan zakat ditunjukkan sebagai bentuk mansuia yang mengerti akan kebenaran dan kebatilan. Mereka yang memahami kebenaran Islam, tentu tidak akan menolak untuk mengerjakan shalat dan zakat. QS. Al-Baqarah 110 “Dan tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya pahala di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan”. Kebaikan dari shalat dan zakat adalah kebutuhan manusia bukan kebutuhan dari Allah SWT. Allah tidak akan rugi jika kita tidak mengerjakannya, justru manusia yang merugi saat meninggalkannya. Jadi, tidak ada alasan kita untuk meninggalkan perintah shalat dan zakat. QS. Al-Bayyinah 5 “Padahal mereka hanya diperintah untuk menyembah Allah dengan ikhlas menjalankan ketaatan kepada-Nya dalam beragama, dan juga agar menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus benar”. Orang yang taat kepada Allah dan Rasulullah SAW, akan mengerjakan shalat dan zakat. Bukan memilih salah satu saja atau melakukan salah satu yang mereka sukai saja. Atau mungkin tidak mengerjakan keduanya. Orang beriman akan melaksanakan keduanya dengan sungguh-sungguh. QS. Al-Mujadalah 13 “Apakah kamu takut akan menjadi miskin karena kamu memberikan sedekah sebelum melakukan pembicaraan dengan Rasul? Tetapi jika kamu tidak melakukannya dan Allah telah memberi ampunan kepadamu, maka tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan”. Keseluruhan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa pentingnya kita untuk mendirikan shalat dan zakat, bukan hanya salah satunya saja. Ini juga mengingatkan kita pada sejarah, bahwa pada masa kekhalifahan sahabat ada orang-orang yang enggan membayar zakat setelah Rasulullah SAW meninggal. Namun Umar bin Khattab begitu keras terhadap orang-orang yang seperti itu, bahkan ia pun juga sempat memerintahkan untuk memenggal kepala orang yang tidak mau membayar zakat. Orang-orang tersebut dianggap sebagai orang yang munafik dan hanya mengikuti apa yang sesuai keinginannya saja. Zakat di masa kekhalifahan Umar bin Abdul Azzis juga menjadi bukti bahwa aturan zakat merupakan sebuah berkah. Dengan zakat, ia mampu menghapus kemiskinan, memberikan kesejahteraan, dan juga kemakmuran bagi negerinya. Hal yang mungkin jarang terlihat di masa modernistic ini. Untuk itu, wajar jika zakat dan shalat menjadi salah satu pilar Islam Rukun Islam. Zakat dari harta kita bukan saja menyelamatkan kehidupan orang lain, tapi juga menyelamatkan hidup kita dari sikap keserakahan, berlebih-lebihan, dan bermewah-mewahan. Kemiskinan yang terjadi di masyarakat sebenarnya bukan saja berefek terhadap satu keluarga, melainkan pada masyarakat secara umum. Kemiskinan erat kaitannya dengan ketimpangan sosial, kecemburuan sosial, kejahatan, dsb. Tentu kita tidak ingin hidup dalam masyarakat yang mengancam kita sendiri bukan? Zakatlah menyelamatkan kemiskinan tersebut dan shalat lah sebagai penguat kita akan pentingnya hidup bertawaqal pada Allah SWT. Itulah mengapa di dalam Al-Quran shalat dan zakat selalu beriringan. Untuk itu sahabat, jangan sampai kita tinggalkan shalat dan zakat, karena ini termasuk dalam pilar inti Islam yang harus kita lakukan sampai akhir hayat nanti.
SehinggaAl-Mawardi mengatakan bahwa shadaqah itu adalah zakat dan zakat itu adalah shadaqah. Namanya berbeda tapi maknanya satu. (lihat Al-ahkam As-Sulthaniyah bab 11). Bahkan orang yang menjadi Amil zakat itu sering disebut dengan Mushaddiq, karean dia bertugas mengumpulkan shadaqah (zakat) dan membagi-bagikannya.

OLEH SN Zakat adalah ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu vertikal dan horizontal. Zakat merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah hablu minallah; vertikal dan sebagai kewajiban kepada sesama manusia hablu minannaas; horizontal. Zakat juga sering disebut sebagai ibadah kesungguhan dalam harta maaliyah ijtihadiyah. Tingkat pentingnya zakat terlihat dari banyaknya ayat yang menyandingkan perintah zakat dengan perintah shalat. Zakat merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi Islam, karena zakat merupakan salah satu implementasi asas keadilan dalam sistem ekonomi Islam. Bagaimanakah prinsip zakat? Prinsip keyakinan keagamaan, yaitu bahwa orang yang membayar zakat merupakan salah satu manifestasi dari keyakinan agamanya. Prinsip pemerataan dan keadilan; merupakan tujuan sosial zakat, yaitu membagi kekayaan yang diberikan Allah lebih merata dan adil kepada manusia. Prinsip produktivitas, yaitu menekankan bahwa zakat memang harus dibayar karena milik tertentu telah menghasilkan produk tertentu setelah lewat jangka waktu tertentu. Prinsip nalar, yaitu sangat rasional bahwa zakat harta yang menghasilkan itu harus dikeluarkan. Prinsip kebebasan, yaitu bahwa zakat hanya dibayar oleh orang yang bebas atau merdeka hurr. Prinsip etika dan kewajaran, yaitu zakat tidak dipungut secara semena-mena, tapi melalui aturan yang disyariatkan. Sedangkan tujuan zakat adalah untuk mencapai keadilan sosial ekonomi. Zakat merupakan transfer sederhana dari bagian dengan ukuran tertentu harta si kaya untuk dialokasikan kepada si miskin.

rJ0Yort. 171 414 273 40 405 41 124 419 197

perintah zakat sering disebut dengan perintah